KOMUNITAS KORAN KECIL

KOMUNITAS KORAN KECIL
Sawah di desa Jambu

Selasa, 11 Mei 2010

Prihatin !

Penahanan Susno Duaji mantan Kabareskrib Mabes Polri, tidak begitu mengejutkan publik. Karena sejak awal, Susno seperti menjadi target Polri untuk di "Peti Es" kan. Mengingat susno terlalu berani menyanyi tentang berbagai kasus hukum yang ternyata menjadi lahan "bancaan"duit para pejabat teras Mabes Polri.
Mafia hukum dan mafia perpajakan menjalin persekongkolan untuk menggilas Susno. Dan saat ini, persekongkolan itu telah berhasil menjebloskan Susno dalam tahanan.
Sebagai masyarakat, turut prihatin atas kondisi ini. Seorang Jendral Aktif yg memiliki dedikasi untuk memberantas mafia hukum di lingkungan kerjanya. Malah menuai badai, menjadi musuh bersama institusinya sendiri. Ironis memang!
Polisi sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, telah menodai dirinya sendiri. Ini merupakan preseden buruk bagi iklim hukum di Indonesia. Jika Jendral Polisi memaparkan kasus malah menjadi tahanan. Lantas masyarakat apakah memiliki nyali untuk menyampaikan dugaan korupsi atau kejahatan lainnya.
Sulit rasanya mencari keadilan di negeri yg seperti ini. Bila hukum dan aparat penegaknnya terdiri dari orang2 yg justru menjadi makelar hukum.
Sudah dua tokoh yg menjadi tumbal bagi tegaknnya hukum di Indonesia. Antasari dan Susno. Siapa lagi yg akan menyusul sebagai tumbal?
Sebagai masyarakat berharap dan berdoa, semoga dua tokoh ini sebagai pemicu rakyat bangkit menuntut sebuah keadilan atas nama hukum.
Kasus Lapindo mari kita angkat sebagai pemicu untuk revolusi hukum di Indonesia. Kita tuntut Abu Rizal Bakri untuk di meja hijaukan dan hukum berdasarkan kenyataan yg terjadi di Lapindo, Abu Rizal bakri harus mendapatkan hukuman. Pajak yg dikempang oleh Abu Rizal harus di hadapkan pada ranah hukum. Bila terbukti tidak membayar pajak, seperti yg di informasikan Sri Mulyani Mantan Menkeu. Maka, negara atas hukum berhak menyita aset yg di miliki grup bakri.
Kasus century harus di selesaikan setuntas-tuntasnya. Sehingga kerugian negara 6,7 trilliun itu jelas. Siapapun yg ada kaitannya dengan kasus century harus di selesaikan secara hukum.
Bila beberapa kasus besar itu tidak memiliki ketetapan hukum. Atau hukum tidak berpihak pada rakyat. Maka, tidak mustahil, rakyat akan marah dan menuntut mereka itu di tuntut spy turun dari jabatan dengan cara2 rakyat itu sendiri.
Kita masyarakat cinta ketentraman tetapi lebih mencintai hukum bisa di tegakkan seadil-adilnya. Bukan hukum yg pat gulipat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar