KOMUNITAS KORAN KECIL

KOMUNITAS KORAN KECIL
Sawah di desa Jambu

Minggu, 28 November 2010




Halal Bi Halal

Tradisi Halal bi Halal, sebuah konsepsi dakwah yang menjangkau semua lapisan. Kawula alit dan bendoro dapat berkomunikasi tanpa jarak. Mereka saling mengaku salah sehingga mudah untuk saling memberi maaf.
Mengapa bisa demikian? Ya, karena Halal bi Halal diselenggarakan setelah masyarakat Islam telah lepas dari kewajibannya menunaikan ibadah puasa. Pada konsep ibadah puasa ini, mereka yang menjalankan puasa sebulan penuh. Maka Allah SWT memberikan ampunan kepada semua hambanya. Hamba dalam Islam adalah mereka yang muslim dan taat beribadah. Tidak mengenal kelas. Islam mengajarkan kesetaraan sosial. Islam hanya mengenal perbedaan dalam tingkatan Taqwa. Muslim yang taqwa, maka mereka akan dinaikkan derajatnya oleh Allah SWT.
Selepas dari bulan penuh ampunan itu (puasa) maka seorang muslim harus menunaikan zakat sebagai alat untuk mensucikan harta bendanya. Mereka pun harus memohon maaf dan memberi maaf kepada sesama manusia. Dalm konteks ini, manusia adalah plural. Manusia dari kalangan apapun, agama apapun dan budaya yang beragam, dalam hubungannya sesama manusia maka dapat dipastikan saling memiliki salah dan khilaf yang harus dimintakan maaf. Sehingga pada bulan Syawal, seorang muslim yang berpuasa dan sudah saling memaafkan akan besih dari dosa. Baik dosa yang kaitannya dengan ibadah kepada Allah maupun dosa dunia yang kaitannya dengan perbuatan sehari-hari.
Para wali songo yang menyebarkan Islam di tanah Jawa berijtihad, agar jalinan silaturrahmi semua lapisan masyarakat dapat berkumpul dan saling memberi maaf. Maka wadah itu diberi nama Halal bi Halal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar